Pemasangan Banner Posko Terpadu Covid-19 Kecamatan Dukun

06 April 2020

DUKUN - Sebagai tindaklanjut diterbitkannya Keputusan Camat Dukun Nomor : 188.4/06/KEP/30/2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kecamatan Dukun Kabupaten Magelang, salah satu diantaranya telah dibentuk Posko Terpadu Covid-19 Kecamatan Dukun. Lokasi Posko berada di Gedung Pendopo Kecamatan Muntilan.