Pemantauan Posko Covid-19 dan Kegiatan Satgas Covid-19 Desa Dukun

15 April 2020

DUKUN - Dalam uapaya pencegahan dan penanganan Covid-19, di Desa Dukun telah dibentuk Satgas Covid-19 dengan Keputusan Kepala Desa Dukun Nomor : 180.182/09/KEP/III/2019 tertanggal 30 Maret 2020. Disamping itu juga telah didirikan Posko Komando Covid-19 Desa Dukun. Tempat pelayanan masyarakat di Kantor Desa, sedangan Posko Covid di gedung tersendiri. Petugas piket dalam 1 hari sebanyak 12 orang , dengan jadwal pukul 07.00 s/d 19.00 WIB sebanyak 6 orang dan pukul 19.00 s/d 07 WIB sebanyak 6 orang. Kewajiban . Gerakan penyemprotan disinfektan dilakukan secara rutin dan serentak setiap hari Rabu dan Minggu. Kepada warga yang telah melakukan isolasi mandiri secara disiplin dan tertib diberikan penghargaan dari Posko Covid-19 Tingkat Desa. Pada hari Senin, 13 April 2020 sebanyak 2 orang warga yang telah menjalani isolasi mandiri diberikan penghargaan berupa bingkisan dan Surat Keterangan Sehat. Hal ini sebagai upaya edukasi masyarakat agar "MENERIMA DENGAN WAJAR" terhadap warga yang telah selesai menjalani isolasi mandiri.