Operasi Yustisi Penanganan Covid-19 di Jl. Sarwo Edi Kecamatan Mertoyudan

28 September 2020

MERTOYUDAN - Pada hari Senin, 28 September 2020 dilaksanakan Operasi Yustisi Penanganan Covid-19 di sepanjang Jl. Sarwo Edi Mertoyudan oleh Tim Gabungan yaitu Waka Polsek Mertoyudan beserta anggota, Koramil Mertoyudan, dan Kasi Trantib Kecamatan Mertoyudan. Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan melaksanakan operasi yustisi kepada masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Tim membagikan masker , memberikan teguran lisan dan memberikan sosialisasi serta edukasi terhadap penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Masih ditemukan masyarakat pengguna jalan di Jl. Sarwo Edi Mertoyudan yang tidak memakai masker.