Menugaskan kasi Tapem dibantu pendamping desa untuk desa-desa segera mengajukan permohonan Dana Desa Tahap I untuk pencegahan covid19.

30 March 2020

PAKIS - Pada hari ini Senin, tgl 30 Maret 2020, bertempat di Kantor Kecamatan Pakis, Kasi Tapem, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa dan Desa2 melengkapi persyaratan ajuan DD Tahap I guna permohonan pencairan untuk pencegahan covid 19 ada 11 ds yaitu desa Pakis, Banyusidi, Losari, Daseh, Daleman Kidul, Petung, Kajangkoso, Gondangsari, Kenalan, Gejagan, Muneng.