Operasi Yustisi Rutin oleh Forkompimcam Kajoran di Jln KH. Ridwan Depan Pasar Kajoran , Kab. Magelang, Dalam Rangka Upaya Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19.

12 July 2021

KAJORAN - Pada hari ini Senin, 12 Juli 2021 Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Kajoran, dipimpin oleh Kapolsek Kajoran didampingi Bp. Sigit Biratno, S.Sos selaku Sekretaris Kecamatan Kajoran bersamaTP PKK Kajoran dalam hal ini Ibu Sudiyati dan Ibu Siti Nurochmah, juga dari Jajaran Koramil 21 Kajoran, melaksanakan Rutinitas Operasi Yustisi di Jln KH. Ridwan Depan Pasar Kajoran , Kab. Magelang, Dalam Rangka Upaya Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19. Dalam kegiatan ini masih ditemukan warga yang tidak memakai masker. Kepadanya diberikan edukasi untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dengan memakai masker saat kegiatan diluar rumah dan sanksi membeli masker saat itu juga untuk dipakai. Operasi yustisi masih rutin dilakukan dengan harapan Masyarakat Semakin Sadar Akan Pentingnya Penerapan Protokol Kesehatan, Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Wilayah Kecamatan Kajoran.