14 January 2021
KAJORAN - Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Forkompimcam Kajoran dipimpin oleh Bp. Edy Suryono, SH, MH. selaku Kapolsek Kajoran didampingi oleh Bapak Sigit Biratno, S.Sos selaku Sekretaris Kecamatan, Bpk. Sri Hartano, S.STP., selaku Kasi Tramtibum Kecamatan Kajoran, Jajaran Koramil, Jajaran Polsek kajoran, melaksanakan rutinitas Operasi Yustisi di Jalan Raya Desa Sangen Kecamatan Kajoran. Dalam kegiatan ini masih ditemukan warga yang tidak memakai masker. kepadanya diberikan edukasi untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dengan memakai masker saat kegiatan diluar rumah dan sanksi membeli masker saat itu juga untuk dipakai. Operasi yustisi masih rutin dilakukan dengan harapan Masyarakat Semakin Sadar Akan Pentingnya Penerapan Protokol Kesehatan. Guna Mencegah Covid-19 yang Semakin Merebak di Masyarakat khususnya wilayah Kecamatan Kajoran