Rapat Koordinasi Forkompimcam, KUA dengan para Kepala Desa .

03 April 2020

PAKIS - Pada hari ini Jumat, 3 April 2020, bertempat di Aula Kec. Pakis, dimulai pukul 09.15 diadakan rapat koordinasi antara Forkompimcam (Camat, Kapolsek, Koramil), KUA, Kasi Tapem dan Kasi Kesra, para pendamping desa dan pendamping lokal desa dengan para Kades; Camat menyampaikan Surat Edaran Bupati Magelang nomor : 440/1211/01.01/2020 tgl. 2 April 2020 tentang Arahan dan Pembinaan terhadap pos pemeriksaan mandiri covid 19 masyrakat di Kab. Magelang, Kapolsek menyampaikan Peraturan Pemerintah Nomor 21/2020 tentang Pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan covid 19 dan Keppres 11/2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat, KUA menyampaikan SE Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam terkait pernikahan di masa darurat covid 19 untuk ditunda pelaksanaannya, namun untuk pendaftaran nikah tetap dilayani.