Dalam Rangka Upaya Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Forkompimcam Kajoran Melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Tunggangan Desa Wuwuharjo , Kecamatan Kajoran, Kab. Magelang .

03 March 2021

KAJORAN - Hari ini Rabu, 3 Maret 2021 Forkompimcam Kajoran dipimpin oleh Bp. Wayan Sudana. selaku Kapolsek Kajoran didampingi oleh Bapak Sigit Biratno, S.Sos selaku Sekretaris Kecamatan, Bpk. Sri Hartano, S.STP., selaku Kasi Tramtibum Kecamatan Kajoran, Jajaran Koramil, Jajaran Polsek Kajoran, melaksanakan rutinitas Operasi Yustisi di Pasar Tunggangan, Desa Wuwuharjo, Kecamatan Kajoran. Dalam kegiatan ini masih ditemukan warga yang tidak memakai masker. kepadanya diberikan edukasi untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dengan memakai masker saat kegiatan diluar rumah dan sanksi membeli masker saat itu juga untuk dipakai. Operasi yustisi masih rutin dilakukan dengan harapan Masyarakat Semakin Sadar Akan Pentingnya Penerapan Protokol Kesehatan, Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Wilayah Kecamatan Kajoran. Kegiatan Rutin Operasi Yustisi ini masih ditemukan warga yang tidak memakai masker, kepadanya diberikan sanksi antara lain membeli masker untuk dikenakan.